A. PENDAHULUAN
Bidang teknologi pendidikan merupakan bidang kajian ilmu aplikasi yang memiliki spektrum cukup luas. Pengertian teknologi sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan perangkat keras hasil dari produk industri elektronika. Teknologi jika diterapkan pada konteks pendidikan sebagai salah satu bagian dari ilmu sosial bermakna sebagai proses pengolahan informasi kependidikan untuk dipecahkan guna menghasilkan produk dalam bentuk solusi masalah kependidikan. Pengertian pendidikan tersebut di atas khususnya mencakup aspek pembelajaran (instruction). Proses pemecahan masalah dengan menggunakan diskusi dan pemikiran intensif yang teruji secara empirik tersebut identik dengan proses n bahan baku dalam suatu pabrik untuk menghasilkan produk teknologi. Inilah kesamaan makna teknologi dalam konteks keteknikan dengan konteks ilmu pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan menurut AECT (The Association for Educational Communications and Technology) tahun 2008 adalah bidang ilmu yang mempelajari secara teoritik dan praktek beretika dalam memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pembelajaran melalui penciptaan, penggunaan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat. Teknologi pendidikan merupakan bidang kajian antardisiplin ilmu. Disiplin ilmu tersebut meliputi bidang pendidikan, psikologi, komunikasi, komputer, informasi, sosial-ekonomi-budaya dan keteknikan.
Kajian terintegrasi antarbidang keilmuan tersebut menghasilkan produk dalam bentuk teori, model, konsep, prinsip, dan prosedur yang digunakan dalam pembelajaran. Teori yang dihasilkan antara lain elaboration, algorithm, component-display, instructional design, message design, instructional transaction dan integrated thematic. Model yang dihasilkan antara lain instructional design (improving instructors’ competency, instructional product development, instructional system development dan institutional/organization development), open and distance learning dan online/e/network learning. Konsep yang dihasilkan antara lain instruction, students’ active learning, bottom-up approach, learning resources, open and distance learning, learning how to learn, knowledge society, learning organization, learning environment dan learning acknowledgement. Prinsip-prinsip yang dihasilkan antara lain open system, students’ centered learning, holistic approach involving all components, systematic & synergetic approach, institutional independency, authentic evaluation, knowledge management, informal learning dan scaffolding. Prosedur yang dihasilkan antara lain systematic instructional design, macro & micro organizational strategies of lesson, instructional delivery strategies, learning management strategies dan context-based evaluation.
Memperhatikan produk-produk yang dihasilkan tersebut, maka program studi ini sangat cocok bagi para pelaku pendidikan, khususnya para tenaga pendidik dan kependidikan (tendik). Produk-produk yang dihasilkan tersebut akan membangun paradigma baru bagi tendik dalam melaksanakan tugas kesehariannya untuk memecehkan masalah pembelajaran. Perubahan paradigma teacher centre learning menjadi student centre learning menjadi topik kajian yang terus dikembangkan untuk dapat membelajarkan peserta didik supaya terbentuk karakter untuk dapat belajar secara mandiri.
Perkembangan teknologi, komunikasi, dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka akan menghasilkan suatu tekanan atau pressure serta tuntutan atau demand terhadap profesionalisme pendidik. Salah satu yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Untuk itu diperlukan adanya inovasi dalam bidang ketenagaan. Dalam makalah ini akan dibahas tentang:
1. Hakekat dan jenis pendidik dan tenaga kependidikan
2. Multi peran dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
3. Pendidikan dan pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan berbasis kompetensi
4. Inovasi pengembangan profesionalisme berkelanjutan pendidik dan tenaga kependidikan
B. PEMBAHASAN
1. Hakikat dan Jenis Pendidik dan Tenaga kependidikan
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara fungsional kata pendidik dapat diartikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan dan ketrampilan. Jika menjelaskan pendidik dikaitkan dengan bidang tugas dan pekerjaan, maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan. Ini menunjukkan bahwa pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada diri seseorang yang tugasnya adalah mendidik atau memberikan pendidikan. Tenaga kependidikan sebagai penunjang inilah yang perlu menjadi perhatian sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 1 bahwa (peran) tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan pendidikan.
Jenis Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan yang dimaksudkan di sini adalah sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992 tanggal 17 Juli 1992. Dalam PP tersebut [Pasal 3 ayat (1) sampai (3)] dinyatakan:
1. Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji.
2. Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar dan pelatih.
3. Pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
Dengan demikian, secara umum tenaga kependidikan dapat dibedakan menjadi empat kategori, yaitu :
1. Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, pengajar dan pelatih
2. Tenaga fungsional kependidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan dan pustakawan
3. Tenaga teknis kependidikan, terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
4. Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
5. Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan
2. Multi Peran dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada lembaga pendidikan formal, guru menjalankan tugas pokok dan fungsi yang bersifat multiperan, yaitu sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Istilah pendidik merujuk pada pembinaan dan pengembangan afeksi peserta didik. Istilah pengajar merujuk pada pembinaan dan pengembangan pengetahuan atau asah otak-intelektual. Istilah pelatih, meskipun tidak lazim menjadi sebutan untuk seorang guru, merujuk pada pembinaan dan pengembangan keterampilan atau keprigelan peserta didik, seperti yang dilakukan oleh guru keterampilan.
Menurut Muh. Uzer Usman, secara umum peranan pendidik dalam dunia pendidikan dapat dikelompokkan dalam 4 peranan yakni; pertama peranan dalam proses belajar mengajar. Pendidik sebagai demonstrator, pengelola kelas, mediator, fasilitator dan evaluator. Kedua, peranan dalam pengadministrasian. Ketiga, peranan secara pribadi. Keempat, peranan secara psikologis.
Menurut Djamarah, peranan pendidik itu adalah sebagai:
a. Korektor, pendidik dapat membedakan mana nilai baik dan nilai buruk dalam pelaksanaan pendidikan
b. Inspirator, pendidik dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar peserta didik
c. Informator, pendidik dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Organisator, pendidik mampu mengelola kegiatan pembelajaran
e. Motivator, pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah danaktif dalam proses pembelajaran
f. Inisiator, pendidik menjadi pencetus ide kemajuan dalam pendidikan dan pembelajaran
g. Fasilitator, pendidik menyediakan fasilitas untuk memudahkan proses pembelajaran
h. Pembimbing, pendidik harus bisa memberikan bimbingan ke arah yang positif
i. Demonstrator, pendidik harus mampu memberikan pemahaman materi pelajaran kepada peserta didik dengan baik
j. Pengelola kelas, pendidik harus mampu mengelola kelas dengan dinamis
k. Mediator, pendidik harus mengetahui manfaat media pendidikan secara benar dan tepat
l. Supervisor, pendidik harus mampu membantu memperbaiki dan menilai
m. Evaluator
Abudin Nata menguraikan bahwa peranan pendidik harus mampu melaksanakan inspiring teaching yaitu pendidik yang melalui kegiatan mengajarnya mampu mengilhami murid-muridnya. Maksudnya, pendidik yang mengembangkan gagasan-gagasan besar dari peserta didik untuk lebih diperdalam lagi selama proses pembelajaran berlangsung baik dalam kelas maupun luar kelas.
Dalam UU Sisdiknas 1989 pasal 31 ayat 4 dinyatakan bahwa Tenaga Kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan iptek serta pembangunan bangsa. Fungsinya tertuang dalam PP no. 38 th. 92 pasal 61. Sementara Permen no. 16 th 2007 menyatakan tentang kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik, di antaranya adalah kompetensi kepribadian, pendagogik, sosial, dan professional.
a. Kompetensi kepribadian, indikatornya:
- Penampilan fisik yang baik
- Penampilan sikap
- Penampilan intelektual
- Penampilan spiritual
- Advertising (ketahanan diri)
b. Kompetensi Pedagogik
- Pendidik harus mampu memahami karakteristik anak
- Mampu menyusun perencanaan
- Melaksanakan pembelajaran
- Mengevaluasi, menganalisis, dan tindak lanjut
- Mampu memotivasi
c. Kompetensi Sosial, melakukan hubungan yang baik dengan:
- Keluarga
- Anak didik dan orang tua
- Teman-temannya
- Pimpinannya
- Masyarakat yang lebih luas
d. Kompetensi Profesional, pendidik harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan mengembangkan wawasan, di antaranya:
- Mengikuti diklat
- Seminar
- Mengaktifkan MGMP dan KKG
- Melakukan penelitian tindakan
- Sekolah lagi
3. Pendidikan dan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Kompetensi
PPTG khususnya dan Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) pada umumnya terdiri atas dua jenis, yaitu pendidikan prajabatan (preservice education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education). Menurut Page dan Thomas (1978), pendidikan prajabatan (preservice education) merupakan sebuah istilah yang paling lazim digunakan lembaga pendidikan keguruan, yang merujuk pada pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga jenjang universiter atau kolose (university or college) pendidikan untuk menyiapkan mahasiswa yang hendak meniti karir dalam bidang pengajaran. Sedangkan pendidikan dalam jabatan (inservice education) merupakan “training undertaken during a break in professional service on in conjuction with it (eg. After school or in the evening) as distinct from initial training”. Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas dengan tujuan meningkatkan keterampilan, sikap, pemahaman, atau performansi yang dibutuhkan tenaga kependidikan saat ini dan di masa mendatang.
Di Amerika Serikat saat ini berkembang kecenderungan baru dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan tenaga kependidikan, terutama tenaga guru. Menurut Abdal-Haqq dalam ERIC Digest (Supriadi, 1977), kecenderungan baru dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan tenaga guru yang dimaksud adalah:
1. Membasiskan pada program latihan
2. Menyiapkan guru untuk menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya
3. Mengorganisasikan dengan pendekatan kolegialitas
4. Memfokuskan pada partisipasi guru dalam proses pembuatan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah
5. Membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari kompetensinya.
Dari berbagai hasil analisis terhadap sejumlah literatur, Bruce Joyce (1990) mengidentifikasi komponen-komponen pelatihan yang telah dikaji dengan sejumlah cara. Secara sistem, baik sendiri-sendiri maupun dengan kombinasinya komponen-komponen itu berjalan sendiri-sendiri. Komponen-komponen utama pelatihan adalah:
1. Penyajian teori
2. Peragaan atau pedemonstrasian keterampilan-keterampilan atau model-model
3. Praktik yang disimulasikan dan seting kelas
4. Umpan balik terstruktur
5. Umpan balik open-ended
6. Pembekalan untuk aplikasi
Diklat Pendidik dan Tenaga Kependidikan menerapkan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (competency base training) yang orientasinya pada pencapaian kemampuan peserta pelatihan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya secara utuh.
Penetapan strategi pelatihan:
a. Berdasarkan karakteristik peserta pelatihan
- Pengalaman
- Kemampuan mengelola, berkomunikasi, dan kerjasama
- Menyenangi pekerjaan
- Latar belakang pendidikan
- Memiliki inisiatif dan kreativitas serta rasa tanggung jawab, loyal, dan disiplin
b. Berdasarkan karakteristik metode pelatihan
- Tujuan pelatihan
- Materi pelatihan
- Karakteristik peserta pelatihan
- Alokasi waktu pelatihan
- Sarana penunjang
c. Berdasarkan pengelompokan (pengorganisasian peserta pelatihan)
- Individual
- Kelompok
- Klasikal
Skenario pelatihan
a. Tahap persiapan (design step)
- Identifikasi kebutuhan materi pelatihan calon peserta pelatihan
- Identifikasi kemampuan yang sudah dimiliki calon peserta pelatihan
- Analisis kebutuhan materi pelatihan calon peserta pelatihan
b. Tahap pengembangan program (design program step)
- Perumusan tujuan pelatihan
- Penetapan materi pelatihan
- Penetapan strategi dan metode pelatihan
- Penetapan sarana pelatihan
- Penetapan waktu pelatihan
- Penetapan komponen yang dievaluasi
c. Tahap pelaksanaan (implementation step)
- Tes awal (pre test)
- Bina suasana (ice breaking )
- Kontrak belajar (learning contract)
- Penyajian materi
- Simulasi rencana survei lapangan
- Survei lapangan
- Refleksi hasil survei lapangan
- Penyusunan rencana pengembangan program MBS
- Penyajian materi
- Refleksi pelatihan
- Tes akhir (post test)
d. Tahap evaluasi dan tindak lanjut
- Tujuan pelatihan
- Materi pelatihan
- Strategi dan metode pelatihan
- Pelatih
- Sarana pelatihan
- Waktu pelatihan
4. Inovasi Pengembangan Profesionalisme Berkelanjutan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bidang teknologi pendidikan merupakan bidang kajian ilmu aplikasi yang memiliki spektrum cukup luas. Pengertian teknologi sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan perangkat keras hasil dari produk industri elektronika. Teknologi jika diterapkan pada konteks pendidikan sebagai salah satu bagian dari ilmu sosial bermakna sebagai proses pengolahan informasi kependidikan untuk dipecahkan guna menghasilkan produk dalam bentuk solusi masalah kependidikan. Pengertian pendidikan tersebut di atas khususnya mencakup aspek pembelajaran (instruction). Proses pemecahan masalah dengan menggunakan diskusi dan pemikiran intensif yang teruji secara empirik tersebut identik dengan proses pengolahan bahan baku dalam suatu pabrik untuk menghasilkan produk teknologi. Inilah kesamaan makna teknologi dalam konteks keteknikan dengan konteks ilmu pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan penurut AECT (The Association for Educational Communications and Technology) tahun 2008 merupakan bidang ilmu yang mempelajari secara teoritik dan praktek beretika dalam memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pembelajaran melalui penciptaan, penggunaan dan pengelolaan proses, serta sumber teknologi yang tepat. Teknologi pendidikan merupakan bidang kajian antardisiplin ilmu. Disiplin ilmu tersebut meliputi bidang pendidikan, psikologi, komunikasi, komputer, informasi, sosial-ekonomi-budaya dan keteknikan.
Kajian terintegrasi antarbidang keilmuan tersebut menghasil produk dalam bentuk teori, model, konsep, prinsip, dan prosedur yang digunakan dalam pembelajaran. Teori yang dihasilkan antara lain elaboration, algorithm, component-display, instructional design, message design, instructional transaction dan integrated thematic. Model yang dihasilkan antara lain instructional design (improving instructors’ competency, instructional product development, instructional system development dan institutional/ organization development), open and distance learning dan online/e/network learning. Konsep yang dihasilkan antara lain instruction, students’ active learning, bottom-up approach, learning resources, open & distance learning, learning how to learn, knowledge society, learning organization, learning environment dan learning acknowledgement. Prinsip-prinsip yang dihasilkan antara lain open system, students’ centered learning, holistic approach involving all components, systematic & synergetic approach, institutional independency, authentic evaluation, knowledge management, informal learning dan scaffolding.
Prosedur yang dihasilkan antara lain systematic instructional design, macro & micro organizational strategies of lesson, instructional delivery strategies, learning management strategies dan context-based evaluation. Memperhatikan produk-produk yang dihasilkan tersebut maka program studi ini sangat cocok bagi para pelaku pendidikan, khususnya para tenaga pendidik dan kependidikan (tendik). Produk-produk yang dihasilkan tersebut akan membangun paradigma baru bagi tendik dalam melaksanakan tugas kesehariannya untuk memecehkan masalah pembelajaran. Perubahan paradigma teacher centre learning menjadi student centre learning menjadi topik kajian yang terus dikembangkan untuk dapat membelajarkan peserta didik supaya terbentuk karakter untuk dapat belajar secara mandiri.
Karakteristik Inovasi
Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi meliputi:
1) keunggulan relatif (relative advantage),
2) kompatibilitas (compatibility),
3) kerumitan (complexity),
4) kemampuan diuji cobakan (trialability),
5) Kemampuan diamati (observability).
Keunggulan relatif adalah derajat di mana suatu inovasi dianggap lebih baik/unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi ekonomi, prestis sosial, kenyamanan, kepuasan, dan lain-lain. Semakin besar, keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi. Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu, dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun di antara keduanya ada yang berbeda. Dalam teknologi pendidikan yang lebih diutamakan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama.
Dalam teori pendidikan ini, isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus, berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan yang yang mengarah kepada kemampuan vokasional . Isi disusun dalam bentuk desain program atau desain pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan bantuan media elektronika dan para peserta didik belajar secara individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai sejumlah besar bahan dan pola-pola kegiatan secara efisien tanpa refleksi. Ketrampilan-ketrampilan barunya segera digunakan dalam masyarakat. Guru berfungsi sebagai direktur belajar, lebih banyak tugas-tugas pengelolaan dari pada penyampaian dan pendalaman bahan.
Reformasi dan Inovasi Pendidikan Indonesia, pentingkah?
Pembangunan merupakan suatu proses yang berkelanjutan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia termasuk aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumber daya pendidikan yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secara menyeluruh terhadap peranan pendidikan. Akan tetapi sejauh ini, usaha yang mengarah ke sana masih belum mencapai target yang tinggi, sebab dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam proses pembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan—dalam hal ini pemerintah—masih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapat mendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.
Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang. Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semua sistem pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu yang diperlukan tidaklah singkat. Perlu pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan, dan pelaksana pendidikan Indonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang bagi siapapun untuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Reformasi dan inovasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus mau bekerja sama demi tercapainya kualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai dengan perkembangan jaman, sistem pendidikan harus disesuaikan pula dengan tuntutan yang terkini.
Pendidikan Indonesia merupakan inti utama untuk menunjang pengembangan sumber daya manusia yang peranannya sangat penting bagi pembangunan suatu bangsa. Untuk itu diperlukan suatu strategi pendidikan untuk membuat program pendidikan merata di seluruh tanah air.
Program-program tersebut antara lain:
1. Penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia
2. Pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan kembali pada masyarakat sebagai sumber daya utama juga pengguna hasil pendidikan itu sendiri.
3. Pendidikan dilakukan secara transparan dan demokratis tanpa mengurangi mutu pendidikan
4. Penyelenggaraan pendidikan yang efisien
5. Peluang untuk belajar seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia sehingga kemampuan dasar masyarakat kita pun akan meningkat.
6. Mengurangi kesulitan birokrasi pendidikan yang sering menjadi kendala kelancaran proses pendidikan saat ini.
Dengan adanya reformasi besar-besaran di berbagai bidang sejak lengsernya era pemerintahan Orde Baru, maka bidang pendidikan juga tidak mau kalah. Sistem pendidikan Indonesia diubah dan disesuaikan secara otonomi yang diharapkan akan membawa angin segar dan perbaikan dalam sistem pendidikan yang selama ini dipergunakan. Namun karena sistem ini masih baru, tentunya kita masih harus banyak belajar dan berjuang untuk memecahkan berbagai kendala yang ada di depan. Ada beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka membangun paradigma baru sistem pendidikan pasca reformasi, seperti berikut:
1. Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semua komponen masyarkat dapat diberdayakan secara luas
2. Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikut berpartisipasi aktif di dalamnya
3. Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran
4. Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu pengelompokkan pengajaran
5. Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan serta komponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, seni, sosial dan agama.
Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan, maka Pendidikan Indonesia akan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebih berkualitas.
Inovasi Pendidikan
Inovasi sebagai suatu ide, gagasan, praktik atau obyek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Oleh sebab itu, inovasi pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-pikir dan olah-teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu kedaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi di masyarakat.
Sayangnya, inovasi pendidikan umumnya merupakan suatu gerakan yang bersifat top down, dalam arti, inisiatif dalam melakukan inovasi selalu datang dari pihak pemerintah. Misalnya, untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, telah banyak dilontarkan model-model inovasi pendidikan dalam berbagai bidang seperti usaha pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan efisiensi dan efektifitas pendidikan, dan relevansi pendidikan. Kesemuanya dimaksudkan agar difusi inovasi yang dilakukan bisa diadopsi dan dimanfaatkan untuk perbaikan dan pemecahan persoalan pendidikan di Indonesia. Beberapa contoh inovasi antara lain: program belajar jarak jauh, manajemen berbasis sekolah, pengajaran kelas rangkap, pembelajaran konstektual, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dalam bidang pendidikan, banyak usaha yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut antara lain dalam hal manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi kurikulum, dsb. Ciri-ciri inovasi pendidikan dapat dikenal dengan beberapa identifikasi, namun menurut Ashby 1967 ada empat hal, yaitu:
1. Ketika masyarakat/orang tua mulai sibuk dengan peran keluar sehingga tugas pendidikan anak sebagian digeser dari orang tua pindah ke guru atau dari rumah ke sekolah.
2. Terjadi adopsi kata yang ditulis ke instruksi lisan
3. Adanya penemuan alat untuk keperluan percetakan yang mengakibatkan ketersediaan buku lebih luas.
4. Adanya alat elektronika yang bermacam-macam radio, telepon, TV, computer, LCD proyektor, perekam, internet, LAN, dsb.
Keempat hal tersebut telah menimbulkan banyak masalah. Untuk itulah kelima teknologi yang dibahas pada poin sebelumnya sangat membantu untuk solusi pemecahan. Perubahan pendidikan yang dinginkan sekolah sesuai visi dan misinya tentunya sangat tergantung pada lima teknologi tersebut yaitu sistem berfikir, sistem desain, ilmu pengetahuan yang berkualitas, manajemen.
Saat ini, sekolah negeri maupun swasta mulai berusaha keras untuk mengatur kembali sistem pendidikan mereka. Banyak program yang ditawarkan pada masyarakat, baik itu jurusan maupun status sekolah yaitu SSN, unggul, model, internasional, akselerasi dan sarana prasarananya. Yang jelas, perubahan sekolah untuk menghadapi dunia global harus disiapkan dari unsur SDM yang berkualitas sehingga mampu berfikir membuat desain pendidikan, mempunyai kiat manajemen yang baik dan tidak gagap terhadap pendidikan. Jadi, dapat dikatakan bahwa antara inovasi pendidikan dengan teknologi pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Inovasi merupakan objek dan teknologi pendidikan merupakan subjeknya. Dalam inovasi pendidikan butuh SDM dan peralatan yang menunjang, sebaliknya SDM dan alat tidak akan berfungsi tanpa digunakan untuk tujuan yang pasti dan bermanfaat di masa datang.
Tingkatkan Kualitas Guru dan Pendidikan
Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara, maupun pengusaha. Akan tetapi sekarang, dengan adanya krisis global yang melanda semua negara di dunia, profesi ini menjadi salah satu profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun, dan berakhlak mulia. Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orang tua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas. Itu disebabkan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebenarnya. Tentu hal seperti ini sangat menyedihkan.
Kata mengajar mempunyai arti ‘memberikan pengetahuan yang mereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya sehingga mereka bisa mengerti’. Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi luhur. Maka hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa survei mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternatif mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi kita sebagai orang tua. Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Di samping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut:
1. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik
2. Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi
3. Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil
4. Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid.
Reformasi guru dimulai dari deklarasi guru sebagai bidang pekerjaan profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 14 Desember 2004, setelah dua bulan beliau dilantik. Setahun kemudian pada tanggal 15 Desember 2005 diterbitkanlah UU nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Berikut ini program pembinaan dan pengembangan profesi guru yang dicanangkan oleh pemerintah dalam inovasi pengembangan professional berkelanjutan pendidik dan tenaga kependidikan yaitu :
1. Peningkatan kualifikasi
2. Sertifikasi guru
3. Peningkatan kompetensi
4. Pengembangan karir
5. Penghargaan dan perlindungan
6. Perencanaan kebutuhan guru
7. Tunjangan guru
8. Dan maslahat lainnya
Selain itu juga dalam upaya peningkatan pengembangan profesionalisasi, dibawah ini beberapa preposisi untuk peningkatan dalam rangka pengembangan professional, yaitu berikut ini.
1. Tugas-tugas atau kegiatan pendidikan dalam jabatan yang berkelanjutan dapat mengembankan kompetensi professional guru secara reguler, meningkatkan mutu sekolah, dan memperkaya khasanah kehidupan individual guru
2. Bentuk pendidikan dalam jabatan dapat menampung tujuan-tujuan yang akan dicapai
3. Banyak metode pelatihan yang sangat efektif tetapi hingga saat ini masih belum sepenuhnya digunakan dalam sistim pendidikan dalam jabatan
4. Latihan meneliti akan mendorong guru untuk menemukan ide pengembangan professional
5. Hambatan dalam mengaplikasikan pengalaman menuntut adanya perluasan kegiatan pelatihan secara besar-besaran bagi guru.
6. Guru dapat menjadi peserta pelatihan yang efektif dibandingkan dengan staf lainnya
7. Banyak sumber pengembangan yang secara potensial efektif menjadi lemah atau slah digunakan saat ini
8. Suasana produktif memungkinkan setiap orang melakukan aktifitas pengembangan dengan kata lain, penerapan, konversi
9. Orang yang aktif cenderung lebih aktif “menyeberang ke luar”, dan merasa lebih tampil percaya diri
10. Kolaborasi pemerintahan dengan sekolah dan personel atau tokoh masyarakat sangat esensial. Kepala, guru, dan anggota masyarakat, personel universitas, dan asisten teknis, semuanya muncul menjadi vital bagi usaha membangun lingkungan yang favorable dan keterlibatannya sangan krusial.
Ada baiknya mulai sekarang kita sebagai orangtua mulai lebih memperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan. Dan jadilah guru yang selalu berinovasi dalam bidangnya sehingga menjadi guru yang lebih professional dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Denim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan.,Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Jakarta, 2002
Depdikbud, (1994).,Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Menjelang Era Tinggal Landas. Jakarta:Depdikbud
Joyce, B. (ed,), (1990) Changing School Culture Through Staff Development.USA:ASCD
M.A, Nasution.,Teknologi Pendidikan. Jakarta 2010
Peraturan Pemerintah., (PP) no.38 Tahun 1992
Permen., no. 16 Tahun 2007
Rogers, Everett, M.,Diffusion of Innovation, Fourth Edition. New York: Collier Macmillan Publishing Co, Inc., 1995
Udaya, Yusuf., Teori Organisasi. Struktur, Desain dan Aplikasi. Edisi 3. 1994
Undang-undang., SISDIKNAS. Tahun 1989
UU no. 20.,Sistim Pendidikan Nasional,.Tahun 2003
UU no. 14.,Tentang Guru dan Dosen,. Tahun 2005
INOVASI DALAM BIDANG KETENAGAAN
Makalah Mk. Difusi dan Inovasi Pembelajaran
Disusun Oleh :
1. Joni, S.Pd
2. Sri Hastati FA, S.Pd
PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH
PROGRAM STUDI S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN
2010