Indonesia dewasa ini dihadapkan pada ragam persoalan yang ditimbulkan oleh berbagai macam perubahan dan perkembangan perekonomian, sosial, politik dan budaya. Pada ranah pendidikanpun demikian segala kerumitan menghiasi hampir setiap celah, sungguhpun perubahan dituntut dan menjadi kebutuhan. Hal itu dikarenakan sudah tidak mampu bertahan di tengah arus perkembangan dan tuntutan perbaikan nasib manusia. Oleh karena itu bangsa ini menuntut sumber daya manusia yang berkualitas, berkompeten dan berkinerja baik agar tidak hanya jadi penonton dalam dinamika perubahan dan perkembangan di berbagai sektor kehidupan.[i]
Menurut data United Nations Development Programe (UNDP) 1996. kualitas SDM kita berada pada posisi yang memprihatinkan. Laporan UNDP itu memuat angka indeks kualitas sumber daya manusia (Human Development index, HDI) dari 174 negara di dunia hasil laporan itu sangat mengejutkan dan memprihatinkan, yaitu Indonesia berada pada peringkat ke-102. padahal beberapa Negara tetangga Indonesia sudah melampaui jauh; Singapura berada di peringkat 34, Brunei Darussalam pada peringkat 36, Thailand pada peringkat 52 dan Malaysia pada peringkat 53.[ii]
Di era globalisasi dan derasnya arus informasi yang mana pendidikan sebagai agent of change mengalami perubahan yang sangat besar sekali dalam mengembangkan semua potensi daya manusia menuju arah kedewasaan sehingga mampu hidup mandiri dan mampu pula mengembangkan semua tata kehidupan bersama yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan zaman.[iii]
Dalam era globalisasi dan pasar bebas manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal ini berlaku pula pada pendidikan dalam rangka mengembangkan potensi yang terpendam dan tersembunyi pada diri manusia.[iv] Sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan sebuah kurikulum sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, guna mencapai tujuan pendidikan tertentu dan menghasilkan output yang berkualitas dan siap pakai.
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi, yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jaman dan tuntutan reformasi, guna menjawab tantangan arus globalisasi, berkonstribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur dan adaptif terhadap berbagai perubahan. Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan berhasil guna.
Salah satu diantara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia yang banyak diperbincangkan adalah rendahnya rata-rata prestasi belajar, khususnya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Masalah lain dalam bidang pendidikan di Indonesia yang juga banyak diperbincangkan adalah bahwa pendekatan pembelajaran masih terlalu di dominasi peran guru (teacher centered) guru yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai obyek dan bukan sebagai subyek didik. Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada siswa dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berfikir holistik (menyeluruh). Kreatif, obyektif dan logis, belum memanfaatkan Quantum Learning sebagai salah satu paradigma menarik dalam pembelajaran, serta kurang memperhatikan ketuntasan belajar secara individual.[v]
Demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai anak menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, tidak aneh bila banyak siswa yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran pula kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah. Sistem persekolahan yang tidak memberikan pembelajaran sampai tuntas ini telah menyebabkan pemborosan anggaran pendidikan.
Upaya meninggikan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan nasional juga mencanangkan "Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan" pada tanggal 2 Mei 2003. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.[vi]
Upaya-upaya dalam rangka perbaikan dan pengembangan kurikulum menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) meliputi kewenangan, pengembangan, pendekatan pembelajaran, penataan isi/ konten, serta model sosialisasi, yang baik disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini. Upaya perbaikan dan pengembangan kurikulum tersebut berlangsung secara bertahap dan terus menerus, yang mengarah pada terwujudnya azas keluwesan dalam isi kurikulum dan pengelolaan proses belajar mengajar dalam rangka pengembangan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Pendekatan pembelajaran dalam KBK diarahkan pada upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam mengelola perolehan belajar (kompetensi) yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Dengan demikian proses belajar lebih mengacu kepada bagaimana siswa belajar dan bukan lagi pada apa yang dipelajari.
[i] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis (Jakarta: Kencana, 2004), 1
[ii] Abd. Rahman Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan, (Yogyakarta:Gama Media, 2003), 279
[iii] Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran SISDIKNAS Abad 21, (Yogyakarta: Safiria Insania Pres, 2003), 136
[iv] Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1987), 3
[v] Depdiknas Dirjen Dikdasmen Dirpenmenu, Pedoman Mastery learning (Jakarta: 2003-2004),1
[vi] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, 6