11/15/2010

INOVASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

INOVASI KURIKULUM

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat ditengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
A. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan . Menurut nasution kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. Ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus setiap saat akan memungkinkan bagi seseorang untuk berkompeten, artinya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan untuk menstrasfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Sedangkan pendapat lain mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi . Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Tidak ada dalam KBK secara tersirat dan tersurat apa yang harus dilakukan guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanyalah memberikan petunjuk secara universal bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Ini berarti bahwa kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku,Artinya bagaimana implementasi pengetahuan itu diwujudkan dalam pola tindakan yang siswa lakukan sehari-hari. Sehingga kompetensi itu pada hakekatnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang direfleksikan dalam bentukkebiasaan berfikir dan bertindak.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.
Gordon (l988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi sebagai berikut:
1. Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
2. Pemahaman (understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
3. Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
4. Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
5. Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu masalah
6. Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai oleh KBK? Wina Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
1. Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja
3. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
4. Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.



B. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sasaran KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan keahlian baik kompetensi teknis, vokasional maupun profesional. Suatu bidang pekerjaannya tugas utamanya berkenaan dengan kompetensi perbuatan, perilaku, performance yang menunjukan kecakapan, kebisaan, keterampilan melakukan sesuatu tugas atau peranan secara standar seperti yang dituntut oleh suatu okupasi (Nana Syaodih, 2004).
Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK terdiri dua hal, yaitu: Pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
Dalam KBK, siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana konsep yang dipelajari berdampak pada perilaku dan pola pikir dan bertindak sehari-hari. Kemudian dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda sehingga diberikan peluang kepada siswa tersebut untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu dalam KBK, proses pemebelajaran harus didesain agar dapat melayani setiapkeberagaman tersebut.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua, implementasi pemebelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
William E. Blank (l982) menjelaskan bahwa KBK memiliki karakteristik.
Pertama, materi yang dipelajari merupakan bidang spesifik, materi disajikan dalam bentuk kompetensi-kompetensi yang dinyatakan secara jelas dan menjelaskan mengenai apa yang dapat dilakukan peserta didik setelah menyelesaikan program pembelajaran.
Kedua, kegiatan pembelajaran berfokus pada peserta, media, dan bahan belajar yang dirancang untuk membantu peserta didik belajar, proses belajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa, dalam penilaian disesuaikan dengan performansi. Ketiga, menyediakan waktu yang cukup bagi peserta dalam menguasai kompetensi-kompetensi sebelum diizinkan beralih ke kompetensi lain. Keempat, setiap peserta didik mendemonstrasikan kompetensi yang telah diselesaikannya. Performansi ditunjukan peserta didik dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan pernyataan di atas, yaitu:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Beroreantasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian tentu saja bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda setiap siswa.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi sesuai dengan keberagaman siswa
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Setelah kita memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh kurikulum berbasis kompetensi adalah mengembangkan peserta didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan cara mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Life skill merupakan kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk terbiasa berani menghadapi problem kehidupan secara wajar kemudian secara kreatif mencari solusi untuk mengatasinya. Adapun tujuan kecakapan hidup ini adalah:
Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi
1. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education)
2. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (School Based Management)


C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Karena itu peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah kompetensi tertentu sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah kompetensi berikutnya. Kriteria tersebut bisa dikembangkan berdasarkan tujuan khusus yang dipelajari sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai.
1. Asas pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok. Yaitu asas filosofis, psikologis dan sosiologis.
Pertama, asas filosofis berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai. Itu sebabnya, dalam pengembangan KBK, filsafat sebagai sistem nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan kebijakan pendidikan. Di Indonesia, sistem nilai yang berlaku adalah Pancasila, maka membentuk manusia yang pancasilais sejati menjadi tujuan dan arah dari segala ihtiar berbagai level dan jenis pendidikan. Dengan demikian isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan tentang kandungan nilai nilai Pancasila.
Kedua, asas psikologis berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya. Dengan demikian baik tujuan, isi maupun strategi pengembangan KBK harus memperhatikan kondisi tahapan-tahapan perkembangan dan psikologi belajar anak didik.
Ketiga, pengembangan KBK didasarkan pada asas sosiologis dan teknologis. Hal ini berdasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ketiga asas pengembangan kurikulum tersebut merupakan landasan pokok KBK sebagai pedoman dan perangkat perencanaan, implementasi dan pelaksanaan yang dibingkai oleh tiga sisi yang sama-sama penting seperti sisi filosofis, psikologis, dan sosialogis teknologis.
2. Prinsip-prinsip pengembangan KBK.
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:
a. Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti merupakan prinsip utama yang harus diperhatikan pengembang kurikulum.
b. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan. Manusia utuh adakah manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual, sikap, moral dan keterampilan. Pengembang KBK harus memperhatikan tiga keseimbangan tersebut.
c. Penguatan integritas nasional. Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam suku dan budaya yang sangat majemuk. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap aneka ragam budaya, sehingga menjadi kekuatan yang dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap peradaban bangsa di dunia ini.
d. Perkembangan pengetahuan dan tehnologi informasi. Pengembangan KBK diarahkan agar anak didik memiliki kemampuan berfikir dan belajar dengan cara mengakses berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
e. Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, ketrampilan berfikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional. Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, dan berhitung; sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, inovatif, kreatif dan kompetitif.
f. Pilar pendidikan. Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya.
g. Konprehensif dan berkesinambungan. Konprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan subtansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai pendidikan taman kanak-kanak sampai pendidikan menengah.
h. Belajar sepanjang hayat. Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.
i. Diversifikasi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Dari sejumlah prinsip pengembangan kurikulum tersebut pada hakikatnya menekankan bahwa rencana pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada kaidah-kaidah budaya local dan nasional. Budaya local seperti mempertimbangkan kebiasaan, adat istiadat, kesepakatan diantara masyarakat baik tertulis maupun tanpa tertulis harus dipatuhi sebagai pengembang kurikulum. Sedangkan budaya nasional yakni apa yang telah menjadi karakter budaya bangsa kita seperti kehidupan agamis, berpancasilais sejati, belajar sepanjang hayat termasuk pilar pendidikan yang telah disarankan oleh WHO.
3. Implikasi KBK terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran
a. Pengembangan rancangan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus beroreantasi pada siswa sebagai subjek bukan sebagai objek pembelajaran. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang kegiatan pembelajaran sebagai berikut: Pertama, rancangan kegiatan pembelajaran hendaknya memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, menemukan sendiri pengetahuan. Kegiatan pembelajaran hendaknya dirancang agar siswa dapat mengembangkan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan. Kedua, Rancangan pembelajaran harus disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana pembelajaran yang tersedia. Ketiga, Pembelajaran harus dirancang dengan mengordinasikan berbagai pendekatan belajar. Keempat, Pembelajaran harus dapat memberikan pelayanan terhadap kebutuhan individual siswa seperti bakat, minat, kemampuan, latar belakang sosial ekonomi dll.
b. Pengembangan proses pembelajaran
KBK sebagai sebuah kurikulum yang menekankan kepada pencapaian kompetensi memiliki implikasi terhadap proses pembelajaran yang mesti dilakukan guru dan siswa. Konteks pembelajaran yang diinginkan KBK, guru bertindak dan berusaha menyediakan waktu dan tempat agar siswa belajar. Belajar itu sendiri bukan menumpuk ilmu pengetahuan akan tetapi merupakan proses perubahan perilaku melalui pengalaman belajar. Melalui pengalaman belajar itulah diharapkan terjadinya pengembangan berbagai aspek yang terdapat dalam individu massing-masing pembelajar. Implikasi ini sangat penting sebab akan mempengaruhi berbagai tindakan guru dalam pengelolaan pembelajaran, baik dalam pengembangan strategi pembelajaran maupun dalam menggunakan berbagai sumber belajar. Dengan demikian proses pembelajaran tidak diarahkan semata-mata agar siswa mampu menguasai sejumlah materi pembelajaran akan tetapi pembelajaran lebih diarahkan kepada penguasaan kompetensi tertentu sesuai dengan kurikulum.
c. Pengembangan evaluasi.
Evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan seperti orang, benda, kegiatan, keadaan kesatuan tertentu. Karakteristik evaluasi meliputi, pertama evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan, kedua proses tersebut dlakukan untuk memberi makna atau nilai.
Evaluasi suatu proses, evaluasi terdiri dari: pertama pengumpulan data dan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa, kedua pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Kriteria keberhasilan belajar siswa meliputi : aspek kognitif, afektif dan aspek psikomotor. Aspek kognitif berhungan dengan kemampuan kecerdasan dan intektual siswa, aspek afektif berhubungan dengan penilaian terhadap sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor terdiri dari beberapa kompetensi yang harus dicapai baik tingkat penguasaan gerak awal, tingkatan gerak rutin maupun kemampuan gerak secara menyeluruh.
Sebagai bentuk kurikulum yang menghendaki ketercapaian kompetensi, aspek alat dan bentuk penilaian harus dilakukan seimbang baik tes maupun non tes sesuai dengan fungsi evaluasi sebagai fungsi formatif maupun sumatif. Kedua fungsi evaluasi ini sangat penting artinya sebagai jawaban penerapan diberlakukannya KBK. Melalui KBK ini, dalam menseting pembelajaran seperti merencanakan, melaksnakan sampai menilai meski berorientasi pada aktivitas peserta didik yang beragam agar mereka memiliki banyak pengalaman belajar, sehingga guru bertindak memfasilitasi bagaimana peserta didik belajar.
KESIMPULAN
Inovasi kurikulum muncul karena ada masalah yang dirasakan dalam pelaksanaan kurikulum. Inovasi kurikulum meliputi perencanaan, implementasi dan pengembangan kurikulum termasuk kurikulum berbasis kompetensi yang meliputi konsep, karakteristik, dan proses pengembangan KBK. Konsep KBK menitik beratkan pada kemampuan di bidang pengetahuan, keterampilan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan baik kompetensi akademis, okupasional, kultural maupun temporal. Karakteristik KBK beroreantasi pada ketercapaian kompetensi, keberagaman hasil belajar, multi strategi termasuk pendekatan atau metode dengan menekankan penilaian pada proses dan hasil.
Pengembangan KBK dilandasi filosofis keimanan dan ketakwaan yang kuat disetai landasan secara psikologis yang handal dan proses secara teknologis yang unggul. Hal ini dalam KBK pengembangan dapat dilakukan dengan perencanaan, implementasi pembelajaran, dan evaluasi yang dilakukan guru secara terprogram.